Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung: Jadwal Sim Keliling Griya Cinunuk 2022 -- Lebih lengkapnya di Grand Griya Cinunuk, Kecamatan Cileunyi.
Jadwal Sim Keliling Griya Cinunuk 2022: setiap hari Senin 7 dan 14 Nopember 2022. Biaya perpanjangan SIM yang masuk ke dalam PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
Jadwal Sim Keliling Grand Griya Cinunuk Cileunyi 2022
Hari/Tgl. | Mobil 1 | Mobil 2 |
---|---|---|
Minggu/6 Nop 2022 | Car Free Day Soreang | Car Free Day Soreang |
Senin/7 Nop 2022 | Grand GRIYA Cinunuk Cileunyi | Thee Matic Mall Majalaya |
Selasa/8 Nop 2022 | Dealer Honda Nambo Banjaran | Alun Alun Cicalengka |
Rabu/9 Nop 2022 | Kantor Kecamatan Ciparay | Auto 2000 Rancaekek |
Kamis/10 Nop 2022 | BPRS HIK Cileunyi | Taman Kota Baleendah |
Jumat/11 Nop 2022 | Kantor Kecamatan Pangalengan | Mal Pelayanan Publik (MPP) Soreang |
Sabtu/12 Nop 2022 | BORMA Katapang | Toserba PRAMA Banjaran |
Minggu/13 Nop 2022 | Car Free Day Soreang | Car Free Day Soreang |
Senin/14 Nop 2022 | Grand GRIYA Cinunuk Cileunyi | Thee Matic Mall Majalaya |
Selasa/15 Nop 2022 | Dealer Honda Nambo Banjaran | Alun Alun Cicalengka |
✔ SIM A sebesar Rp80.000
✔ SIM C sebesar Rp75.000
✔ Biaya asuransi sebesar Rp50.000
✔ Biaya tes kesehatan sebesar Rp65.000
Persyaratan yang wajib dibawa calon pemohon SIM baru adalah sebagai berikut:
- SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
- KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP/SUKET.
- Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan SIM C.
- Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.
- Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di SATPAS / POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
- Jam Operasional pelayanan Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung dimulai pukul 08.00 hingga proses penerbitan SIM selesai.
- Pendaftaran perpanjangan SIM Keliling Kabupaten Bandung mulai hari Senin hingga Kamis dimulai pukul 08.00 - 11.00 WIB, untuk hari Jumat dan Sabtu dimulai pukul 08.00 - 10.00 WIB.
- Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan:
- Sehat jasmani,
- Tidak buta warna,
- Tidak tuli,
- Tidak cacat fisik, serta
- Visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.
Catatan: Jadwal dan Lokasi SIM keliling sewaktu-waktu dapat berubah. Untuk menghubungi Call Center SIM Keliling Kabupaten Bandung, bisa melalui kontak nomor berikut.
✔ Mobil Pelayanan 1: 0812 2279 2500
✔ Mobil Pelayanan 2: 0811 2181 1343
Posting Komentar