Pemberdayaan UMKM oleh BMT Rukun Abadi: Solusi Ekonomi Syariah untuk Masyarakat Kecil—Baitul Maal wat Tamwil (BMT) adalah lembaga keuangan berbasis ekonomi rakyat kecil yang beranggotakan individu atau badan hukum dan beroperasi berdasarkan prinsip syariah dan koperasi.
Pemberdayaan UMKM oleh BMT Rukun Abadi: Solusi Ekonomi Syariah untuk Masyarakat Kecil
BMT didirikan oleh masyarakat dengan 20 hingga 50 orang pendiri yang mengumpulkan modal dari simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela. Sebagai lembaga keuangan syariah yang sederhana dan realistis, BMT telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir.
Hal ini menunjukkan bahwa BMT diterima dengan baik oleh masyarakat dan memainkan peran penting dalam mendorong kemajuan ekonomi masyarakat kecil dan menengah. Bank Islam dan lembaga keuangan berbasis syariah, termasuk BMT, mengutamakan sistem bagi hasil. Tujuan utama pendirian BMT adalah meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat kecil dan menengah serta membantu mereka terhindar dari jeratan rentenir.
Sering kali, masyarakat bergantung pada rentenir karena proses pinjaman yang cepat, namun BMT hadir untuk memberikan solusi berbasis ekonomi Islam yang bebas bunga dan menggunakan sistem bagi hasil (mudharabah), memungkinkan pedagang kecil dan masyarakat miskin keluar dari praktik riba.
Di LDII Kabupaten Bandung, salah satu BMT yang hadir adalah BMT Rukun Abadi. BMT ini diharapkan menjadi penghubung antara pemodal dan anggota yang membutuhkan dukungan usaha. Kepala Cabang BMT Rukun Abadi Jawa Barat, Angga Rudiana, S.Pd.I, menjelaskan bahwa BMT Rukun Abadi di Kabupaten Bandung terus berkembang dengan pesat, memperlihatkan kemampuan dalam menjalankan sistem syariah secara konsisten.
Pada Jumat (31/5), di hadapan pengurus, Dewan Penasehat (Wanhat), dan warga LDII Kecamatan Soreang, Angga juga menyoroti upaya BMT Rukun Abadi dalam pemanfaatan teknologi informasi. "BMT Rukun Abadi mengoptimalkan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi dan pelayanan kepada anggota," ujarnya.
Selain itu, Angga menekankan pentingnya transaksi syariah bagi para nasabah BMT. "BMT Rukun Abadi mendorong nasabah agar melakukan transaksi sesuai dengan prinsip syariah, menjauhkan mereka dari praktik ribawi," tegasnya.
Dalam pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), BMT Rukun Abadi berperan besar. Kini, UMKM yang sebelumnya sulit berkembang menjadi lebih mandiri dan berdaya. Dengan peningkatan jumlah anggota binaan dan perekonomian UMKM, BMT Rukun Abadi telah membawa dampak positif bagi usaha kecil dan menengah di masyarakat.
Posting Komentar